Malang, HaloApaKabar.com — Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kampus Putih ini resmi dinobatkan sebagai “Universitas Pendukung Ekosistem Halal Zona KHAS (Kawasan Halal, Aman, dan Sehat)”.
Anugerah tersebut diterima UMM dalam ajang Sapta Rona Pesona 2026 yang dihelat oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang. Hal ini sekaligus mengukuhkan UMM sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) pertama di Jawa Timur yang sukses mengintegrasikan standar halal dan thoyyib di seluruh fasilitas kulinernya.
Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., menjelaskan bahwa predikat prestisius dari Pemprov Jatim dan BI ini diraih melalui serangkaian proses audit serta verifikasi mendalam. Penilaian tersebut mencakup berbagai titik strategis, mulai dari kantin lingkungan kampus (seperti Kantin Teknik, Asri, dan RS UMM). Hingga fasilitas komersial seperti My Dormy Hostel dan Rayz Hotel.
“Sertifikat halal di situ bukan hanya soal makanannya itu halal. Tapi juga bagaimana sanitasinya, proses bisnisnya, mencuci piringnya, airnya, hingga buang sampahnya higienis atau tidak,” kabar Salis.
Keberhasilan ini dicapai berkat tuntasnya sertifikasi di berbagai unit usaha UMM. Tidak hanya mengantongi Sertifikat Halal resmi, kawasan kuliner kampus ini juga sukses mengukuhkan Labelisasi Higiene Sanitasi Pangan dari Dinas Kesehatan. UMM juga lolos visitasi ketat dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur.
“Pencapaian ini merupakan buah dari sinergi dan pendampingan terpadu yang konsisten,” imbuh Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3H) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP.,
Bagi UMM, penghargaan ini menjadi pemacu untuk memperluas jangkauan pembinaan kepada para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Serta memperkuat kontribusi nyata dalam pengembangan ekosistem halal nasional. Langkah ini sekaligus mendorong roda perekonomian syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
“UMM membuktikan bahwa institusi pendidikan tinggi turut mengemban tanggung jawab moral dalam menjamin kesehatan masyarakat,” tutupnya. (dik)






