Malang, HaloApaKabar.com — Niat hati ingin membantu, justru berujung di balik jeruji besi. Modus operandi sindikat narkotika lintas negara yang memanfaatkan penumpang pesawat atau kru maskapai sebagai “kurir tak sadar” kini tengah marak disorot.
Jangan Terima Titipan dalam Bentuk Apa Pun
Sebagai langkah antisipasi, UPT Bandara Abdulrachman Saleh Malang mengeluarkan peringatan tegas agar para pelancong tidak mudah tergiur atau merasa sungkan menerima titipan barang apa pun saat hendak terbang.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPT Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo Widhiatmoko, S.E., M.M. Menurutnya, kasus hukum yang baru-baru ini menimpa seorang pilot di Malaysia akibat membawa zat terlarang dari barang titipan harus menjadi alarm keras bagi masyarakat luas.
“Jangan pernah sekali-kali menerima titipan barang dalam bentuk apa pun dari orang lain untuk dibawa ke dalam pesawat, jika kita tidak mengetahui secara pasti dan memastikan langsung isi dari barang tersebut,” tegas Cahyo, Rabu (5/8/2026).
Tanggung Jawab Penuh Ada di Tangan Penumpang
Cahyo menuturkan, dalam aturan penerbangan internasional, tanggung jawab penuh atas barang bawaan berada di tangan orang yang membawanya saat melewati pemeriksaan Avsec dan Bea Cukai. Jika barang tersebut terbukti ilegal, Anda lah yang akan langsung berurusan dengan hukum.
“Sindikat kejahatan sering kali memanfaatkan rasa tidak enak hati, keramahan, atau kepolosan korban untuk meloloskan barang haram melintasi batas negara,” ungkapnya.
Tips Perjalanan Udara yang Aman
Agar perjalanan udara Anda tetap aman, nyaman, dan terhindar dari ancaman hukum, pihak Bandara Abdulrachman Saleh Malang membagikan tips penting berikut:
Kemas Sendiri: Pastikan koper atau tas dipersiapkan dan dikemas sendiri sejak dari rumah tanpa campur tangan orang lain.
Berani Menolak: Jangan ragu untuk berkata TIDAK kepada siapa pun yang meminta tolong menitipkan barang, baik orang asing maupun sesama penumpang.
Awasi Barang Bawaan: Selalu awasi dan perhatikan koper Anda di mana pun berada, baik di area terminal bandara maupun di dalam kabin.
Laporkan Hal Mencurigakan: Segera lapor ke petugas Avsec atau TNI AU jika ada pihak yang memaksa menitipkan barang atau menunjukkan gelagat mencurigakan.
Abaikan Barang Tak Bertuan: Jika menemukan barang asing yang tak bertuan di area bandara, jangan coba-coba memegang atau memindahkannya; segera laporkan pada petugas.
“Kesadaran dan kewaspadaan adalah pertahanan utama kita. Mari wujudkan penerbangan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman barang-barang terlarang,” tutup Cahyo. (dik)





